Skip to main content
x

Waka II DPRD Kaur Sidak IPAL, Pemilik Tambak Apresiasi Kinerja DPRD Kaur

Britanesia.com - Untuk memastikan pengelolaan air limbah yang berasal dari Tambak Budidaya Udang jenis Vaname dikelola dengan baik, pada Senin (16/12/2024) sore Mardianto, S.AP selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, melakukan inspeksi mendadak atau Sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kaur ke salah satu Tambak Budidaya Udang yang berada di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan.

Pada sidak ini, Mardianto didampingi langsung oleh Eko yang merupakan pemilik usaha Tambak Udang, saat itu Mardianto bersama tim gabungan dari Dinas LH Kaur melakukan pengecekan setiap kolam yang menampung air pembuangan kolam budidaya udang Vaname.

Tim Gabungan dan WAKA II pantau Kolam IPAL Akhir

Satu persatu kolam tempat penampungan air limbah pun di cek, yang dimulai dari Kolam satu Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Siring tempat air limbah mengalir pun tak luput dari pemantauan, hingga kolam terakhir dimana air limbah dipastikan sudah dikelola dengan baik sesuai standar mutu air baku yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Diwawancarai terkait hasil sidak tersebut, Mardianto mengatakan dirinya bersama tim menemukan ada beberapa kolam yang warna air cukup pekat yaitu kolam satu air limbah yang dibuang langsung dari kolam budidaya.

Eko Pemilik Budaya menunjukkan sistem kerja IPAL

“Pada sidak ini tim menemukan kolam air limbah yang berwarna hitam pekat,  selanjutnya tim juga menelusuri Siring induk tempat air limbah mengalir ke kolam berikutnya, ditempat budidaya udang milik Eko terdapat dua kolam pembuangan IPAL akhir, sayangnya ada satu kolam yang diduga air limbahnya belum dikelola dengan baik, maka dari itu kami pun memberikan pembinaan berupa memberikan kesempatan untuk pemilik tambak agar ke depannya kolam tersebut dilakukan pengelolaan IPAL sesuai prosedur yang ada.” Jelas Waka II DPRD Kaur dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (17/12/2024).

Terpisah, awak media pun mewawancarai Eko selaku Pemilik tambak udang, pada kesempatan ini Eko mengapresiasi dengan langkah upaya pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan Waka II DPRD Kaur.

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan SOP Pengelolaan IPAL

“Kami selaku pemilik usaha mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak DPRD Kaur dan dinas teknis yang ada, harapan kami ke depannya pihak legislatif bisa melakukan monitoring secara rutin, agar bisa menjadi bahan evaluasi ke depan dalam hal membudidayakan udang vaname dengan baik, dan tentunya yang ramah lingkungan, selanjutnya catatan yang disampaikan oleh Waka II DPRD Kaur akan segera diproses.” Ujar Eko pemilik budidaya udang Vaname yang sudah berinvestasi di Kaur sejak tahun 2016 yang lalu.

(Ynd)