Skip to main content
x

"Lukman Suhadi" Laporkan ASN Ke Bawaslu, Ini Kata Terlapor

 

 

 

Britanesia.com – Dikutip dari Nusantaramails.com edisi 21 November 2024, Lukman resmi melaporkan salah satu oknum ASN diruang lingkup Pemda Kaur dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kaur, dalam laporannya oknum ASN berinisial Jo ini tidak netral dan memfasilitasi salah satu Pasangan Calon berkampanye di kediamannya di Kecamatan Kaur Selatan.

Diwawancarai seusai memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak Bawaslu Kaur, ASN Jo menjelaskan bahwa tudingan mereka terhadapnya itu tidak benar, pasalnya lokasi kampanye yang dibicarakan oleh terlapor merupakan tempat usaha yang sudah disewakan dengan pihak ketiga.

“Itu merupakan tempat usaha yang sudah saya sewakan dengan pihak ketiga, dengan biaya sewa sejuta perminggu, dengan kurun waktu sudah berjalan selama tiga tahun, jadi tentunya itu bukan tanggung jawab saya lagi, apabila pihak ketiga yang menyewa lokasi usaha pencucian mobil itu menyewakan lokasi untuk kampanye.” Tegas Jo saat diwawancarai seusai memenuhi undangan klarifikasi, Kamis (21/11).

Terpisah, Hendra Gunawan selaku Anggota Bawaslu Kaur menyampaikan, pada hari ini pihak Bawaslu Kaur telah melakukan pemanggilan terhadap Pelapor, Terlapor, Saksi-saksi, LO salah satu Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kaur.” Ujar Hendra, Kamis (21/11).

Pada kesempatan ini juga Anggota Bawaslu Kaur menghimbau kepada seluruh ASN di Kaur untuk tetap menjaga Netralitas, seperti halnya TNI dan Polri.

(Ynd)