KPU Kaur Sosialisasi Tahapan Jalur Perseorangan Pilkada Serentak Tahun 2024
BRITANESIA.com – Kab. Kaur - KPU Kabupaten Kaur pada Rabu (1/5/2024) siang telah menggelar sosialisasi terkait Jadwal dan Tahapan pendaftaran Pasangan Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun 2024 Kabupaten Kaur.
Sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna Pemda Kaur ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, M.Ap, serta diikuti oleh semua Komisioner KPU Kaur, selain itu turut hadir juga para Undangan dari Perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kaur, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keprofesian.

Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Kaur
Pada sosialisasi ini Ketua KPU Kaur mengatakan, bahwa sekarang sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.
“Untuk calon dari Jalur Perseorangan, harus mengumpulkan minimal KTP Elektronik dan mengisi formulir sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kabupaten Kaur.” Jelas Ketua KPU Kaur, Rabu (1/5/2024).

Peserta Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Jalur Perseorangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Muklis menambahkan, syarat dukungan KTP Elektronik sebanyak 9602 Pemilih tersebut sudah bisa diserahkan dari tanggal 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.
Selain berupa dukungan melalui dokumen KTP Elektronik tersebut, dukungan yang diperoleh oleh Calon Perseorangan ini harus tersebar minimal di 8 Kecamatan se Kabupaten Kaur.
(Prw)