Kejari Kaur Geledah Dinas PMD Kaur, Ini Kasusnya
Britanesia.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur kembali melakukan penggeledahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur, kali ini menjadi sasarannya ialah pengelolaan anggaran pada tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Disampaikan Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, penggeledahan yang dilakukan pada hari ini terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2020 dan 2021.
“Ya saat ini kita sedang melakukan penggeledahan Dinas PMD Kaur, pada penggeledahan ini kita mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ, Kwitansi, dan SPM tahun anggaran 2020 hingga 2021.” Ujar Kasi Intelijen Kejari Kaur kepada Britanesia.com.
Ditambahkan Kasi Intelijen, penggeledahan ini berdasarkan surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur.
“Kita geledah berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani Kajari Kaur.” Tutup Kasi Intelijen Kejari Kaur.
(Red)