Skip to main content
x

Ini Tata Cara Lindungi Akun Media Sosialmu

Pada masa pandemi covid-19 yang terjadi belakangan ini, membuat beberapa kebiasaan masyarakat sehari-hari mengalami perubahan, salah satunya ialah meningkatnya intensitas dalam mengakses internet, efek positifnya ialah penyampaian informasi melalui internet tentunya lebih efektif, sedangkan efek negatif yang terjadi dikalangan masyarakat saat ini ialah berimbas dengan meningkatnya kriminalitas di dunia maya.

Adapun kriminal yang terjadi di era digital ini berupa peretasan atau pembajakan data pribadi yang dilakukan oleh Hacker.

Kali ini Henry Subiakto selaku Staf Ahli Menteri Kominfo menjelaskan pada kondisi saat ini masyarakat harus memiliki wawasan tentang digital, serta apa saja resiko yang akan didapat di internet.

"Pada masa pandemi ini akses internet meningkat tajam, akan tetapi infodemik juga ikut tumbuh pesat beserta resiko yang berkaitan dengan serangan siber, mengingat hacker sekarang sangatlah banyak, oleh sebab itu perihal keamanan data sangatlah penting". Jelas Staf Ahli ini yang dikutip dari situs resmi Kominfo.go.id, Sabtu (24/10).

Berikut tata cara mengamankan data pribadi:
- Ganti password secara berkala, pasword ini dibuat dengan gabungan nomor, huruf kapital, serta beberapa simbol lainnya yang terdapat pada keyboard ponsel maupun komputer anda, belakangan ini jebolnya akun bank yang dimiliki nasabah bermula dari peretasan akun pribadi (Medsos dan Email)
- Jangan membuka link yang mencurigakan didalam email, sms maupun lainnya, karena tidak menutup kemungkinan tautan atau link ini palsu sejenis Phising.
- Hindari menggunakan internet dengan Wifi disembarang lokasi, dikarenakan masih banyak jaringan Wifi difasilitas umum tidak terjamin keamanannya.
- Selalulah menggunakan perangkat lunak yang resmi bukanlah bajakan.
- Jangan menunjukkan data pribadi seperti email dam password kepada orang lain demi menjaga keamanan dan kerahasiaan.