Gerak Cepat, Dugaan Korupsi BUMD Di Blitar Naik Penyidikan
Britanesia - Jawa Timur - Menjelang akhir bulan September 2024 ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Jawa Timur kembali memberikan informasi terkait perkembangan salah satu kasus dugaan korupsi diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Disampaikan Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH, sekarang Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Blitar telah menaikkan status hukum dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu perusahaan milik Daerah.
“Kita sudah menaikkan status hukumnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan, penyidikan dugaan praktik korupsi tersebut pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah.” Jelas Kajari Kabupaten Blitar, Selasa (17/9/2024).
Tambah Kajari, dalam waktu dekat ini kasus tersebut segera terungkap.
Diketahui, Kajari Kabupaten Blitar M. Yunus ini pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Kaur Bengkulu, saat menjabat Yunus berkali-kali mengungkap kasus besar di Kabupaten Kaur, diantaranya kasus korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 di KPU Kaur, kasus korupsi Bawaslu Kabupaten Kaur, kasus korupsi Dana BOK (Bantuan Operasional Khusus) di Dinas Kesehatan Kaur, dan kasus korupsi dana hibah Pemilu 2024.
(Red)