Skip to main content
x

Cegah Penyebaran Covid-19, Berwisata Dan Berlibur Di Kaur Wajib Vaksin


Bintuhan - Menyambut malam pergantian tahun baru ini, pihak Satgas Penanganan Covid-19 bersama-sama TNI dan Polri tidak melakukan Penyekatan seperti biasanya, akan tetapi pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kaur akan memberlakukan bahwa warga yang hendak berlibur atau berwisata di Kaur harus memiliki bukti sudah melakukan Vaksinasi.

Hal ini disampaikan oleh Ujang Syafiri selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kaur yang juga merupakan Kepala BPBD Kaur, menurutnya warga yang akan memasuki kabupaten kaur untuk tujuan berlibur maupun berwisata di malam tahun baru ini wajib menunjukkan bukti sudah melakukan vaksin.

"Warga yang berlibur atau berwisata ke Kaur wajib menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan vaksin, apabila warga tersebut belum melakukan vaksinasi, maka warga ini bisa melakukan vaksinasi di Gerai Vaksin yang sudah disediakan oleh Petugas di Pos Pengamanan perbatasan Natal dan Tahun Baru." Jelas Ujang Syafiri, Kamis (30/12/2021).

Ditambahkannya lagi, pemberlakuan wajib vaksin ini demi menjaga kenyamanan dari warga itu sendiri, agar tidak mudah terpapar Covid-19.

"Dengan sudah dilakukannya vaksin pada pengunjung, maka kemungkinan akan terpaparnya warga atau pengunjung tersebut dari Covid-19 sangatlah rendah, mengingat bahaya Covid-19 jenis Omnicron sudah ada masuk ke Indonesia." Ujar Kepala BPBD Kaur.

Kepala BPBD Kaur pun menghimbau kepada warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menggunakan Masker dan Dilarang melakukan Kerumunan. (Red/Ad)